RSA UGM Online vs PantiRapihKU Usage & Stats

RSA UGM Online adalah layanan berbasis mobile yang membantu pasien melakukan pendaftaran rawat jalan di RSA UGM secara mandiri sehingga pasien tidak perlu antri. Pasien dapat mendaftar pemeriksaan untuk mendapatkan layanan poliklinik di RSA UGM. Selain itu pasien dapat memantau antrian poliklinik yang sedang berjalan. PENDAFTARAN Terdapat dua jenis pendaftaran pasien yaitu pasien lama (terdaftar) dan pasien baru PROFIL Memuat informasi data diri pasien, riwayat admisi, dan nomor antrian ADMISI Pengisian form pendaftaran layanan poliklinik DOKUMEN Berisi dokumen riwayat pemeriksaan pasien
  • Apple App Store
  • Paid
  • Medical

Store Rank

- -

Aplikasi mobile Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta digunakan untuk mempermudah pendaftaran & pemantauan status pemeriksaan rawat jalan. Terdapat fitur tambahan untuk melihat berita & promosi, informasi kamar rawat inap dari Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta. - Mendaftar Akun Untuk menggunakan aplikasi, daftar akun terlebih dahulu dengan mengisi form nama, no. hp (WhatsApp), email, dan password. - Menghubungkan Nomor Rekam Medik Hubungkan nomor rekam medik pasien Rumah Sakit Panti Rapih ke akun melalui menu Daftar RM Tertaut untuk bisa memulai pendaftaran periksa, melihat status antrean, serta histori periksa. Fasilitas yang ada di aplikasi - Pendaftaran Periksa Poli Reguler dan Telemedicine - Pendaftaran Pasien Baru - Histori dan Rencana Periksa - Jadwal Dokter - Info Kamar Rawat Inap - Melihat Hasil Lab - Order Makan Rawat Inap - dll.
  • Apple App Store
  • Paid
  • Health & Fitness

Store Rank

- -

RSA UGM Online vs. PantiRapihKU ranking comparison

Compare RSA UGM Online ranking trend in the past 28 days vs. PantiRapihKU

Rank

No Data Available

RSA UGM Online vs. PantiRapihKU ranking by country comparison

Compare RSA UGM Online ranking trend in the past 28 days vs. PantiRapihKU

All categories

No Data Available

Medical

App
Top Country
Rank
#76
- -
- -

Compare to any site with our free trial

Get started
RSA UGM Online VS.
PantiRapihKU

December 30, 2024